pasal 338 juncto 55 ayat 1
Sale Price:$333.00
Original Price:$999.00
sale
Isi Pasal 338 KUHP: Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun. Isi Pasal 55 KUHP Ayat (1): arti angka 338
Quantity: